Pemerintah Desa Afoan di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, saat ini tengah melaksanakan pembangunan jalan sirtu di Dusun IV, tepatnya di wilayah Noetoko. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bidang Pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pembangunan jalan tersebut memiliki volume sepanjang 510 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp 284.000.000. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sebagai bentuk sinergi dalam membangun infrastruktur desa.

Pemerintah Desa Afoan menyampaikan bahwa pembangunan jalan sirtu ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas warga, terutama dalam menunjang mobilitas hasil pertanian dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Selain membuka akses yang lebih baik antar dusun, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperlancar aktivitas sosial masyarakat. Dengan adanya jalan sirtu yang lebih layak, Desa Afoan menargetkan peningkatan kesejahteraan serta pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.